WhatsApp Image 2026-03-13 at 07.36.52
previous arrow
next arrow

Pembahasan Standart Biaya Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2026

7725

Waikabubak – Selasa, 1 Juli 2025 Sekretaris Daerah memimpin rapat penyusunan draft Peraturan bupati tentang Standar Biaya Umum (SBU) Kabupaten Sumba Barat Tahun 2026 bertempat di ruang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Barat. Rapat ini dihadiri oleh keanggotaan TAPD.

Standar Biaya Umum adalah harga acuan atau patokan harga maksimal yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mengacu pada Standar Harga Satuan Regional diatur dalam peraturan yang lebih tinggi.

Penyusunan SBU kabupaten Sumba Barat tahun 2026 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional. Selain daripada itu, penetapan standar biaya umum tidak hanya mengacu pada SHS Regional melainkan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prinsip efektifitas dan efisiensi, dan asas kepatutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 1 =

Scroll to Top